AIR MINUM DALAM KEMASAN(AMDK)
Air minum dalamkemasan atau dengan istilah AMDK (Air Minum Dalam Kemasan),merupakan air minum yang dikemas dalam jenis kemasan tertentu (PET,PP,Polycarbonat) yang siap dikonsumsi secara langsung tanpa harus melalui proses pemanasan terlebih dahulu.Air minum dalam kemasan merupakan air yang dikemas dalam berbagai ukuran yaitu botol 5 gallon,1500 ml/600 ml/330 ml (Botol),240 ml/220 ml (cup).
Air minum haruslah memenuhi persyaratan tertentu yaitu berasal dari sumber tertentu yang telah diijinkan untuk digunakan dan telah mengalami proses penjernihan seperti yang tertera dalam peraturan yang berlaku.Yaitu telah melampaui perlakuan minimal yang terdiri dari filtrasi serta ozonisasi atau cara disenfektasi lain yang sepadan.
AMDK harus memenuhi standar nasional tentang standar baku mutu air dalam kemasan,aerta MD yang dikeluarkan oleh BPOM RI yang merupakan standar baku kimia,fisika,mikrobiologis.Serta banyak lagi persyaratan yang harus dipenuhi agar AMDK itu layak dikonsumsi dan aman bagi kesehatan manusia.

KEPEDILIAN TERHADAP LINGKUNGAN

1 Perekrutan Tenaga Kerja

Perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan ini antara lain dengan merekrut masyarakat sekitar, sebagai kepedulian terhadap masyarakat sekitar, selain itu juga sebagai sumber penghasilan bagi masyarakat tersebut.

2 Penanganan Limbah

Perusahaan menangani limbah dengan sebaik baiknya agar tidak mengganggu masyarakat dan lingkungan.

SISTEM PEMASARAN

DISTRIBUSI
Distribusi merupakan divisi yang menangani dan bertanggung jawab atas penerimaan produk jadi dari produksi , mengatur penyimpanan barang jadi dan menangani pendistribusian produk sampai ke pihak pemesan.
Tujuan dari adanya distribusi yaitu memastikan bahwa proses distribusi dan pengiriman produk kepada pelanggan dilaksanakan secara efektif baik jumlah, tipe maupun persyaratan lain yang ditetapkan konsumen, dalam rangka menjamin  kepuasan konsumen.
Ruang lingkupnya mencakup pelaksanaan dan monitoring distribusi atau pengiriman produk pada pelanggan.
1.    Distribusi memiliki tanggug jawab dan wewenang sebagai berikut :
a.    Bertanggung jawab terhadap penyimpanan produk jadi di gudang.
b.    Pengambilan produk dipastikan secara FIFO ( First In First Out )
c.    Menentukan pemakaian sarana kendaraan.
d.    Mengusulkan perbaikan untuk menunjang kelancaran proses di bagiannya

PENANGANAN LIMBAH
Setiap hasil produksi disamping dihasilkan produk jadi juga menghasilkan limbah. Limbah merupakan sisa hasil produksi baiuk berupa bahan cair maupun padat.
Limbah yang dihasilkan antara lain :
1.    Limbah padat, berupa :
–    Karton bekas,karton ini dijual kiloan ketukang loak
–    Cup dari penghancuran rijek produksi,dihancurkan dengan cruser dan dijadikan bahan campuran pembuatan cup (avalan)
–    Botol dari rijek produksi, dijual kiloan karena bila dibuat avaln tidak akan menyatu (tercampur rata) dengan bahan cup. Sedangkan untuk pembuatan botol tidak menggunakan campuran avalan.
–    Sisa lid dari ruang filling dijual kiloan
–    Sisa label dan seal juga ikut dijual kiloan
2.    Limbah cair berupa:
Limbah cair dihasilkan dari sisa pencucian dan sanitasi gallon yang berupa air detergent, sisa bahan kimia seperti XY-12 Chlorin, Vortexx. Limbah cair ini sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi tapi berbahaya bila langgsung dibebaska ke alam, maka sebelumnya harus dilakukan penanganan terlebih dahulu. Caranya dinetralkan yaitu dengan pengenceran. Bahan kimia  tersebut akan ditampung dalam lubang limbah yang terus akan dialiri air dari sisa produ ksi sebagai pengencer, setelah itu dapat dibebaskan ke alam